Tandaseru — Polsek Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, memastikan akan tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan keracunan massal yang dialami 54 warga Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat.
Dugaan keracunan usai menyantap nasi kuning di acara ulang tahun anak salah satu warga Tobololo ini mengakibatkan puluhan anak-anak dan orang dewasa dilarikan ke rumah sakit, Sabtu (18/2) lalu.
Kapolsek Pulau Ternate IPDA Ni Made Chandra Dewi menyatakan, dalam rangka penyelidikan dugaan kasus ini pihaknya telah mengirim sampel berupa nasi kuning ke Laboratorium Forensik Makassar, Sulawesi Selatan, sejak 22 Februari 2022.
“Sudah dikirim, sampel makanannya itu nasi kuning,” ujar Chandra, Senin (27/2).
Sampel yang dikirim itu, kata dia, sampai saat ini belum diterima hasilnya karena banyaknya sampel dari kasus-kasus lainnya yang antri di Labfor Makassar.
Tinggalkan Balasan