Tandaseru — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melakukan pengawasan coklit terhadap Suku Tobelo Dalam di Desa Koli. Kegiatan ini dilakukan bersama KPU, Panwaslu, dan PPK Oba.
KPU dan Bawaslu beserta jajaran tingkat kecamatan dan desa mendatangi para pemilih yang akrab dikenal sebagai suku pedalaman tesebut. Hal itu guna mencocokkan dan meniliti kesamaan administrasi yang dimiliki masyarakat Suku Tobelo Dalam.
Ketua Bawaslu Bahrudin Tosofu menyatakan, pihaknya harus memastikan hak konstitusional masyarakat terlindungi secara keseluruhan.
“Masyarakat yang mendiami pedalaman Halmahera, tepatnya di belakang Desa Koli, juga memiliki hak yang sama untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu,” katanya, Minggu (26/2).
Tinggalkan Balasan