“Menurut keterangan dari korban bahwa dana BLT tersebut belum diterima sebanyak 69 orang dengan total anggaran Rp 124 juta lebih. Kami masih lakukan penyelidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Jahmun Sabilalo, perwakilan korban, mengaku selama ini ia dan warga penerima BLT DD sudah menunggu itikad baik dari mantan kepala desa untuk membayar BLT DD triliun III dan IV. Namun hingga masa jabatannya berakhir tanggal 17 Februari 2023 kemarin ia tidak menyalurkan lagi BLT DD.

“Alasannya Pak Kades dipending. Maksudnya dipending ini seperti apa kami tidak tahu, kami ini masyarakat bodoh,” ujarnya.

Ia berharap Polres bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kecil dengan mengusut kasus tersebut.

“Saya mewakili warga penerima BLT DD di Desa Talo ini meminta keadilan, alasannya apa sampai mantan kepala desa tidak menyalurkan BLT DD kepada kami,” tandasnya.