Tandaseru — Mantan Kepala Desa Talo, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, berinisial SO dilaporkan ke Polres Taliabu, Rabu (22/2). SO dipolisikan atas dugaan penggelapan BLT Dana Desa.
Kapolres AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi soal laporan itu membenarkannya. SO dipolisikan warga penerima BLT.
“Laporan pengaduan tersebut pagi tadi baru dibuat,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan kepada perwakilan korban.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk periksa interogasi kaitan kasus tersebut. Intinya, kami masih dalami,” ujar Totok.
Tinggalkan Balasan