“Atau menghubungi pengurus kami di setiap Pincam PKN di setiap kecamatan di Taliabu,” tambahnya.
Ia juga mengatakan tidak ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi caleg di PKN.
“Tidak ada mahar dan gratis. Yang pasti harus memiliki tekad dan kemauan, harus amanah terhadap keinginan rakyat, siap berjuang untuk masyarakat, dan khususnya perda yang mendahulukan kepentingkan masyarakat,” ujar Ahlan.
“PKN tidak memandang ras, suku dan agama, karena yang kita inginkan membawa perubahan yang lebih baik khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara dan bangsa Ini,” imbuhnya.
Ahlan juga mengatakan pendaftaran bacaleg ini dibuka menunjukkan PAC PKN Kabupaten Pulau Taliabu dengan segala kapasitas dan kesiapan mulai menjalankan kewajibannya setelah dibentuk kepengurusan baru oleh pimpinan daerah.
“Setelah kita ditunjuk menjadi pengurus, kita langsung bergerak cepat membentuk pengurus dan buka penjaringan bacaleg di Taliabu,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan