“Entah bagaimana nanti kita lihat ke depan nanti,” katanya.
Mohtar bilang, upaya eksekusi ini sudah berulang kali dilakukan sejak tahun 1990, maka dirinya selaku kepala Kelurahan yang baru memiliki tanggung jawab yang sama.
“Awalnya saya tidak sangka-sangka hal ini, karena warga yang berada di situ sudah lama tinggal di situ,” ucapnya.
Menurut Mohtar, ia bersama warga sudah menghadap Wali Kota M Tauhid Soleman pada November 2022 lalu melaporkan persoalan ini.
“Sudah ada pertemuan dengan Pak Wali Kota,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Mohtar di atas tanah sengketa ini terdapat 9 rumah yang masih dihuni masyarakat Kalumpang.
“Terdapat 9 rumah yang masuk di dalam putusan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.