Selain itu, kata dia, usulan yang belum terakomodir dalam APBD kabupaten juga akan diinformasikan ke setiap desa agar dapat diketahui dan tidak lagi menimbulkan kecurigaan terhadap Pemda Halmahera Barat.
“Dengan begitu tentunya pada 2024 ini kita akan memperhatikan kemampuan fiskal kita, tetapi yang pasti ada upaya dari pemda satu desa Rp100 juta itu, sehingga dipastikan pada 2024 ada satu kegiatan yang merupakan usulan desa itu akan ter-danai,” tuturnya.
Ia berharap, pemerintah desa bisa fokus pada pemberdayaan ekonomi agar angka kemiskinan dapat direkam.
“Kita berharap kita semua fokus upaya menanggulangi kemiskinan, baik pendanaan bersumber dari dana desa maupun APBD,” harap dia.
Tinggalkan Balasan