Saat ini, semen disimpan di dalam toko. Sedangkan untuk dokumen yang belum dilengkapi yaitu kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

“Jadi kegiatan tutup gudang semen kami anggap tebang pilih, sedangkan semua toko yang ada di Ternate menjual semen sama seperti Toko Rizki, kenapa hanya Toko Rizki?” terangnya.

Ia mengungkapkan, kegiatan penutupan gudang semen ini beralasan akibat limbah semen.

“Apakah toko bangunan menimbulkan limbah? Limbah apa yang dihasilkan? Jadi klien kami pemilik toko merasa dipermainkan oleh Kepala DLH menganggap tindakan ini dilakukan secara kesewenangan oleh pejabat yang tidak mendukung kegiatan UMKM masyarakat,” pungkasnya.