Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan sikap menolak investor ritel modern masuk Morotai.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah F Revi Dara saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Germuda-MU di ruang Sekda, Senin (31/2).

Di depan mahasiswa, Sekda menegaskan pemda tidak memberikan izin usaha kepada investor ritel modern di Morotai.

“Tidak pernah ada pertemuan dan tidak keluarkan izin-izin untuk mereka mengembangkan usaha di Kabupaten Pulau Morotai,” tegas Revi.

Revi sempat kaget atas desakan mahasiswa terhadap Pemda Morotai soal masuknya Indomaret, Alfamidi dan Alfamart.