Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan sikap menolak investor ritel modern masuk Morotai.
Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah F Revi Dara saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Germuda-MU di ruang Sekda, Senin (31/2).
Di depan mahasiswa, Sekda menegaskan pemda tidak memberikan izin usaha kepada investor ritel modern di Morotai.
“Tidak pernah ada pertemuan dan tidak keluarkan izin-izin untuk mereka mengembangkan usaha di Kabupaten Pulau Morotai,” tegas Revi.
Revi sempat kaget atas desakan mahasiswa terhadap Pemda Morotai soal masuknya Indomaret, Alfamidi dan Alfamart.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.