Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan sikap menolak investor ritel modern masuk Morotai.
Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah F Revi Dara saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Germuda-MU di ruang Sekda, Senin (31/2).
Di depan mahasiswa, Sekda menegaskan pemda tidak memberikan izin usaha kepada investor ritel modern di Morotai.
“Tidak pernah ada pertemuan dan tidak keluarkan izin-izin untuk mereka mengembangkan usaha di Kabupaten Pulau Morotai,” tegas Revi.
Revi sempat kaget atas desakan mahasiswa terhadap Pemda Morotai soal masuknya Indomaret, Alfamidi dan Alfamart.
Tinggalkan Balasan