Ketiga, mendorong kerja sama dengan dinas terkait dalam upaya berperan secara aktif dan berkelanjutan terkait dengan pelaksana aksi konvergensi integrasi pencegahan penanggulangan stunting.
Keempat, mendorong penggerakan pemberdayaan masyarakat melalui Tim Penggerak PKK, dalam melaksanakan intervensi stunting dengan memaksimalkan posyandu untuk penguatan 1.000 Hari Pertama Kehidupan di masyarakat.
“Khusus untuk intervensi stunting pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) ini, kita harus memberikan edukasi dan penguatan pada 6 langkah pola asuh anak yaitu selama kehamilan, ibu harus mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang; ibu hamil melakukan pemeriksaan minimal 4 kali selama kehamilan; memberikan stimulasi pada janin dalam kandungan; ibu memberikan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) ASI Ekslusif selama 6 bulan dan dilanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI sampai anak usia 2 tahun; memperkenalkan makanan bergizi pada anak sesuai dengan usia; memberikan stimulasi (rangsangan) kepada anak sesuai dengan usianya dan memantau perkembangan anak dengan Kartu Kembang Anak (KKA),” jabarnya.
“Semoga melalui kegiatan pengukuhan duta Sgo Ngka Stunting Desa yang dilaksanakan ini, dapat memberikan stimus penting bagi pemerintah desa untuk perencanaan serta meningkatkan kualitas percepatan penurunan stunting. Saya berharap kepada kita semua untuk meneguhkan komitmen besar kita membangun Kabupaten Pulau Taliabu ke depan dengan tidak ada lagi anak-anak kita yang memiliki masalah kurang gizi dan stunting,” pungkas Zahra.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.