“Jadi di satu desa akan diterima 1 orang yang akan menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa,” tutur Bahrudin.

Ia juga berharap kepada masyarakat jika ada calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang terlibat dalam politik maka silahkan melapor ke Panwaslu Kecamatan yang dimulai pada tanggal 28 Januari – 5 Februari mendatang.