Tandaseru — Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara, hari ini bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 200 juta yang menyeret anggota DPRD Kota Ternate berinisial MS.
Sebelum dilakukan gelar perkara, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk notaris.
Kapolsek Ternate Selatan IPTU Suherman mengatakan, laporan kasus terus berproses.
“Saat ini penyidik masih menunggu keterangan saksi dari pihak notaris yang mana akan dihadirkan oleh terlapor MS alis Munira,” kata Suherman, Jumat (27/1).
Mantan Kapolsek Tidore itu bilang, setelah mengambil keterangan notaris baru dilakukan gelar perkara. Jika dari hasil penyelidikan itu terbukti adanya tindakan pidana sebagaimana dilaporkan maka akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.
Tinggalkan Balasan