Untuk itu, pada awal tahun anggaran 2023 ini, pemda perlu melakukan evaluasi terhadap capaian PAD pada sisi pajak dan retribusi daerah untuk menemukan penyebab tidak tercapainya PAD serta solusi/perbaikan untuk tahun 2023.

Sementara itu, dari sisi belanja, kinerjanya sudah cukup bagus karena telah menyentuh 98,99%. Namun pada TA 2023, pemda harus mengubah skema penyerapan. Kecenderungan penyerapan masih menumpuk di akhir tahun anggaran sehingga dapat mengganggu pelaksanaan program yang seharusnya mampu diselesaikan di awal atau pertengahan tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Adnan juga menjelaskan tentang kondisi perekonomian Maluku Utara.

“Pertumbuhan ekonomi di triwulan III tahun 2022 mampu tumbuh sebesar 24,85 persen yoy, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,72 persen, dengan kontribusi terbesar disumbang oleh sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan dan penggalian,” ungkapnya.

Sektor produksi yang mengalami pertumbuhan ekonomi terbesar, sambung Adnan, adalah industri pengolahan sebesar 96,55 persen yoy. Sektor industri pengolahan masih mendominasi struktur perekonomian di Maluku Utara dengan proporsi 29,46 persen.

Hal ini disebabkan tingginya aktivitas pada sektor industri pengolahan khususnya tambang. Pertumbuhan industri pengolahan dan pertambangan menyebabkan dampak lain, yaitu terjadi pergeseran sektor ekonomi.