Tandaseru — Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara menggelar media briefing Torang Pe APBN edisi Januari 2023 di Big Brown Ternate, Jumat (27/1).
“Sepanjang tahun 2022, APBN hadir sebagai instrumen yang mampu menciptakan stabilitas dalam melindungi masyarakat, mendukung aktivitas dunia usaha dan sektor prioritas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Kerja keras APBN dapat kita lihat dari pendapatan yang mampu tumbuh tinggi didukung membaiknya aktivitas ekonomi, efektivitas implementasi kebijakan melalui UU HPP, serta tren kenaikan harga komoditas. Dari sisi belanja, terdapat peningkatan dan akselerasi belanja sebesar 10,9% (yoy) dan sekitar 99,5% dari pagu pada Perpres 98/2022,” jelas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Malut Adnan Wimbyarto.
“APBN 2023 siap mendukung berbagai target pembangunan yang berfokus pada human capital, physical capital, dan antisipasi ketidakpastian. Hal ini didukung oleh kebijakan belanja berfokus pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dasar, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau, serta tetap diarahkan untuk melindungi masyarakat dari risiko ketidakpastian. Sementara itu, kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi pendapatan negara untuk mendukung konsolidasi fiskal yang
berkualitas dan kesinambungan fiskal dengan tetap menjaga iklim investasi dan daya saing usaha tetap kondusif,” papar Adnan.
Kebijakan subsidi pada APBN 2023, ujarnya, terus didorong agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Namun tetap diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat serta dilakukan pada waktu yang tepat.
Dari segi hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, kebijakan transfer ke daerah semakin diperkuat dengan implementasi UU HKPD dan diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik dan pemerataan ekonomi daerah yang berkeadilan.
“APBN 2023 disusun ekspansif, terarah, dan terukur. Defisit APBN kembali di bawah 3 persen PDB dan pertama kalinya target pajak di atas Rp 2 ribu triliun. Oleh karena itu, kebijakan pembiayaan diarahkan pada pengelolaan utang yang aman dan kredibel, serta mendorong pembiayaan inovatif untuk mempercepat pembangunan proyek strategis pusat dan daerah,” jelas Adnan.
Tinggalkan Balasan