“Saya dipanggil, nanti sadiki baru kase penjelasan ya,” kata dia.

Sementara Kasi Intel Kejari Aan Syaeful Anwar yang dikonfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut.

“Iya benar, hari ini ada panggilan lurah soal bansos Covid-19,” singkatnya.

Sekadar diketahui, pemanggilan itu tertuang dalam surat nomor R-127/Q.2.10/Fd.2/01/2023 tertanggal 24 Januari 2023 yang ditandatangani Jaksa Madya M Indra Gunawan Kesuma.

Para lurah diminta membawa dokumen tanda terima bansos sembako Covid-19 tahun 2021.