Tandaseru — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, terus menyelidiki kasus penyitaan bahan pokok makanan, minuman hingga rokok dari Republik Rakyat Tiongkok.

Penyitaan ini dilakukan polisi bersama Bea Cukai, Karantina serta Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM).

Logistik ini diamankan di JNT Cargo yang berlokasi di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (13/12/2022) lalu.

Kapolres AKBP Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut membenarkannya.

“Kasus tersebut masih dalam lidik,” kata Wahyuddin, Kamis (26/1).