Sementara itu dalam acara silaturahmi ini, Pengurus APHTN-HAN Provinsi Maluku Utara mencatat pada tahun 2023 ini ada kurang lebih 5 isu faktual di Maluku Utara, di antaranya :

1. Persoalan terkait Pilkades di beberapa daerah di Maluku Utara.

2. Wacana penambahan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

3. Tanggungjawab partai politik dan penyelenggara Pemilu terkait pendidikan politik terhadap masyarakat dan pengurus partai.

4. Manajemen keuangan daerah khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasan Boesoerie dalam prespektif tata kelola pemerintahan yang baik.

5. Terkait peringkat ketiga Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) secara nasional yang disandang Provinsi Maluku Utara.