Dengan adanya PTUN di Maluku Utara, menurut Aziz, bisa memudahkan para pencari keadilan dalam hal dekatnya akses maupun biaya yang lebih terjangkau, dibandingkan harus ke PTUN Ambon, Maluku.

Untuk itu pula, secara kelembagaan, APHTN-HAN Provinsi Maluku Utara bakal mendorong untuk dipercepat pendirian PTUN di Maluku Utara melalui wadah organisasi APHTN-HAN yang mempunyai jejaring nasional.

“Hari ini PTUN kita butuhkan sekali untuk di Maluku Utara. Kalau pun tadi disampaikan ada persiapan untuk pembentukannya tapi kita minta kepastiannya kalau bisa dipercepat,” tegas Aziz.