“Semestinya Sekda sebagai Dewas di RSUD CB harus diawasi pertanyaan kenapa sampai 15 bulan hak para nakes tak terbayarkan. Seharusnya di bulan pertama masalah di mana harus dilaporkan ke Gubernur,” papar Muhammad.

Selama ini, ujarnya, persoalan itu tidak pernah dilaporkan kepada Gubernur hingga terjadi gejolak dari para nakes barulah angkat bicara.

“Nah, sekarang mereka menuntut hak-haknya malah dipecat, padahal kesalahan ini kan dari pemerintah,” ucapnya.

Ia menegaskan, jangankan para tenaga kesehatan, semisalnya polemik itu (tunggakan TTP, red) menimpa Sekda atau Kepala BKD sekiranya sikap mereka seperti apa.

“Jangan samakan nakes seperti ASN pada umumnya yang jam kerjanya punya waktu libur di hari Sabtu dan Minggu. Kasihan para nakes siang malam harus berjibaku untuk memberikan pelayanan. Mereka bekerja tanpa mengenal waktu libur. Jadi kerja mereka harus dihargai sebab mereka memberikan pelayanan dasar,” tegas Muhammad.