Birokrasi Sehat sendiri, sambung Gunawan, harus lebih ditekankan sehingga bukan hanya fokus pada peningkatan pelayanan, akan tetapi perlu dilihat dari dampak hukum pada pelanggaran yang ditimbulkan oleh oknum ASN. Hal ini juga mendapat penilaian negatif jika banyak ASN yang terjerat hukum.

“Harus diprioritaskan. Jadi Bupati harus menilai dari aspek tersebut, bahkan untuk pimpinan OPD harus yang mampu pada bidangnya, bukan karena penilaian politik,” tandasnya.