Tandaseru — Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, mengungkap peredaran narkotika dengan menangkap seorang terduga pengedar ganja, Sabtu (21/1) malam.

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengungkapkan, pelaku berinisial RS (25 tahun) ditangkap di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan.

Selain itu, ditemukan barang bukti berupa 19 saset ganja seberat bruto 15,66 gram di dua TKP berbeda.

“Awalnya tim Resmob unit 1 yang dipimpin Bripka Soedharmono mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika. Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung bergerak mencari keberadaan terduga pelaku dan mendapatkan terduga pelaku di Kelurahan Kalumata,” ungkap Wahyuddin, Senin (23/1).

Saat itu, RS tengah mengambil sebuah kresek hitam menggunakan kakinya. Setelah melihat hal tersebut tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti sebanyak 18 paket kecil yang diduga berisi ganja.