Tandaseru — Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Bahrudin Tosofu, didampingi staf Sekretariat melakukan supervisi dan monitoring pembentukan PKD di Kecamatan Oba, Senin (16/1).
Dalam supervisi dan monitoring ini Bahrudin menyampaikan beberapa hal, di antaranya perekrutan PKD harus dilakukan sesuai pedoman yang dibagikan Bawaslu RI.
Selain itu, Kudin sapaan akrab Bahrudin, mengingatkan untuk gencar melalukan sosialisasi. Jika tidak terpenuhi dua kali kebutuhan maka pendaftaran akan dilakukan perpanjangan.
“Begitu juga jika tidak ada keterpenuhan 30 persen perempuan maka wajib melakukan perpanjangan,” tuturnya.
“Harapannya, PKD yang dipilih nanti merupakan orang-orang pilihan yang mengutamakan integritas agar Pemilu dan Pilkada serentak dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandas Kudin.
Tinggalkan Balasan