“Misalnya, desa tertinggal berarti desa yang akses jalan, listrik, air, jembatan dan lain-lain masih kurang, itu secara umum. Secara khusus adalah bagaimana pemerintah mampu memilihara masyarakatnya di luar dari itu. Itu yang disebut miskin,” sambungnya.

Oleh sebab itu, tugas Pemda Morotai mestinya menyiapkan dan membantu desa dalam hal akses infrastruktur. Di antaranya melalui UMKM, PKH, BLT dan lainnya.

Ia juga meminta pemda tidak membuat pernyataan bias di depan para kades bahwa tidak ada desa miskin.

“Anehnya, Kadis PMD meminta para kades untuk fokus dana stunting. Ini logika berpikir yang sangat minim. Sebab stunting itu akibat gizi buruk anak dan gizi buruk anak berkaitan dengan pendapatan orang tua minim. Artinya stunting akan bertambah jika ekonomi keluarga kecil atau orang tua tidak mampu membeli susu sebagai tambahan dari gizi,” terangnya.

Menurutnya, pernyataan Kadis PMD yang tidak rasional membuat desa dan publik bertanya-tanya apa maksud dan tujuannya.