Menanggapi tudingan miring ini, Fathur menegaskan bahwa pihaknya saja baru menerima laporan orang hilang dari warga pada tanggal 11 Januari 2023 pukul 10.30 WIT. Sementara waktu kejadian orang hilang terjadi di tanggal 10 Januari 2023 pukul 15.00 WIT.

Itu artinya, Basarnas Ternate, kata Fathur, baru menerima informasi 1 hari setelah peristiwa orang hilang tersebut. Belum lagi jarak tempuh dari Kota Ternate ke lokasi kejadian di Desa Bilifitu, Kecamatan Patani Utara memakan waktu 10 jam perjalanan.

“Dapat disampaikan bahwa perwakilan Basarnas tidak ada di daerah Halmahera Tengah, sedangkan jarak dari kantor pencarian dan pertolongan Ternate ke lokasi membutuhkan waktu yang cukup lama kurang lebih 10 jam ke lokasi tempat kejadian dan Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate telah berkoordinasi dengan masyarakat dan aparat setempat untuk membantu pencarian dan pertolongan” tegas Fathur.