“PT KSM akan menambang karst dan ini berbahaya serta menjadi ancaman air tanah yang menjadi kesatuan ekosistem kawasan Boki Maruru itu sendiri,” tuturnya.

Ishak Abidin, salah satu perwakilan mahasiswa, menyatakan mahasiswa dan pelajar yang studi di Yogyakarta sepakat lewat diskusi dan analisis ekologi bahwa kawasan karst harusnya dilindungi karena sangat penting bagi kehidupan manusia.

“Dari segi ekologi Boki Maruru adalah sumber mata air bagi masyarakat Sagea-Kiya. Karst Boki Maruru jelas menjadi tempat penyimpanan air yang sangat besar. Jika perusahaan ini beroperasi maka akan merusak sistem karst dan struktur sungai bawah tanah serta ekosistem yang ada sehingga berpotensi membahayakan penyediaan air bersih bagi masyarakat setempat,” ujarnya.

Pemerintah daerah pun telah mengeluarkan regulasi dalam melindungi kawasan karst Boki Maruru sebagai kawasan geopark dan didukung dengan aturan bupati tahun 2021 tentang kawasan pariwisata.

“Hal ini secara jelas bertolak belakang dengan apa yang terjadi di lapangan. Kekayaan alam kampung Sagea-Kiya juga masih termasuk desa agraris yang bertahan hidup dengan pertanian dan memanfaatkan hasil dari sumber daya alam yang ada secara turun temurun dari dulu hingga sekarang ini. Ada banyak hak ulayat masyarakat adat Sagea-Kiya yang harusnya menjadi warisan para leluhur yang mesti dipertahankan, bukan untuk dihilangkan atau dirampas secara cuma-cuma oleh tiap perusahaan yang tidak bertanggung jawab itu,” tegasnya.