Tandaseru — Anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Ridwan Lisapaly, resmi dinonaktifkan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa. DPC PKB juga mengintruksikan Fraksi PKB menarik Ridwan dari alat kelengkapan DPRD.
Penonaktifan ini tak lepas dari skandal perselingkuhan yang dilaporkan istri Ridwan, Itin Latif, ke Polres. Ridwan dilaporkan beberapa hari lalu lantaran diduga berselingkuh saat keduanya masih resmi berstatus suami istri.
Mirisnya, ini kali kedua ia dipolisikan istrinya meski laporan perdana berakhir damai.
Keputusan penonaktifan diambil PKB setelah melalui rapat-rapat harian dan rapat pleno di tingkat DPC atas kesalahan yang dibuat Ridwan dua kali dan dinilai mencoreng nama partai.
Ketua DPC PKB Muhajirin Bailussy mengatakan, setelah mencermati dinamika yang melanda PKB Kota Ternate, persoalan tersebut dinilai berdampak terhadap posisi dan eksistensi PKB di Kota Ternate.
Tinggalkan Balasan