“Untuk itu mari kita bertemu Presiden bicarakan kami problem membuat kesejahteraan karena Dana Bagi Hasil Maluku Utara ditahan-tahan oleh Kemenkeu, ditahan-tahan oleh Menteri ESDM. Maka dari itu, kita butuh tangan Presiden untuk memaksa menteri-menterinya membuat regulasi yang bisa membuat kita fair,” tegasnya.
Ditanya apakah dana transfer DBH pusat ke daerah dari sektor pertambangan sudah sesuai dengan hasil produksi tambang, Mukhtar menegaskan sama sekali tidak sesuai.
“Tentu tidak, timpangnya jauh. Jumlah eksploitasi sumber daya alam yang naik tiga kali lipat PNBP-nya naik hanya satu kali lipat, begitu juga dengan DBH-nya. Padahal, eksploitasi sumber daya alam jutaan metrik kubik yang diangkat dari Maluku Utara. Nah, ketidak adilan itu yang kita mau suarakan,” jabarnya.
“Ini soal sumber daya alam kita yang tidak bisa diperbaharui. Kalau bisa diperbaharui mah gampang. Ini masalahnya tidak bisa, butuh jangka panjang. Olehnya itu butuh kebersamaan untuk kita rumuskan ini,” terang ekonom Malut ini.
Selain itu, Pemda Maluku Utara juga mengalami kesulitan dari sisi data hasil produksi tambang. Menurutnya, data produksi segaja disembunyikan pemerintah pusat.
“Kami tim peneliti juga mengalami kesulitan karena data hasil produksi disembunyikan oleh kementerian, sehingga kami bangun asumsinya dari jurnal penelitian. Itupun yang kami kantongi hanya data hasil ekspor. Sedangkan ekspor feronikel misalnya di dalam feronikel itu berapa sebenarnya jumlah biji nikelnya. Harusnya kita punya data produksi biji nikel. Masak hasil produksi di tanah kita, sementara kita sendiri tidak tahu berapa jumlah produksi nikel kita,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.