Tidak hanya peran akademisi secara keilmuan, sambung Mukhtar, media dan seluruh komponen masyarakat harus menyuarakan yang menjadi hak kita.
“Sehingga tim peneliti yang akan mendorong ini. Allah sendiri saja bilang, jika hak kita tidak kita rebut itu juga dosa,” cetusnya.
Sebagai akademisi, Mukhtar mempertanyakan keberanian Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menyuarakan persoalan tersebut ke Presiden Joko Widodo.
“Sekarang malah kami tanya ke seluruh pejabat daerah di Maluku Utara berani nggak kita ajukan ke Presiden dan DPR RI atas ketidaksetujuan ini?” ucapnya.
Ia berkata, akademisi siap menyiapkan konsepnya.
“Namun pertanyaannya mereka siap nggak mengajukan keberatan ke Presiden? Agar Presiden juga tahu. Presiden bahkan sudah memerintahkan secara lisan dalam pidatonya bahwa hati-hati dengan Maluku Utara, artinya hati-hati dengan pertumbuhan ini, kok kita tidak melakukan perbaikan kesejahteraan?” papar Mukhtar.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.