Tandaseru — Permintaan Wakil Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali agar akademisi mendukung perjuangan mendapatkan keadilan dana bagi hasil (DBH) sektor tambang dari pemerintah pusat mendapat tanggapan positif akademisi Universitas Khairun Ternate, Mukhtar Adam.
Mukhtar kepada tandaseru.com menyatakan, ini merupakan momentum pertumbuhan, sehingga bukan hanya akademisi yang dibutuhkan namun semua komponen, termasuk DPRD, DPR RI, dan DPD.
“Ini adalah momentum, jika tidak dimanfaatkan maka yang rugi adalah masyarakat Maluku Utara. Karena ini hak kita, sumber daya alam kita yang harus dikembalikan,” tuturnya, Senin (9/1).
Sebagai daerah pemilik tambang, Maluku Utara lah yang akan mengalami risiko-risiko jangka panjang.
“Belajarlah dari Pulau Gebe. Dulunya Pulau Gebe diinvestasikan oleh PT Antam pertumbuhannya luar biasa. Setelah Antam hengkang hancurlah Pulau Gebe,” ujarnya.
“Bahkan listrik saja nggak masuk. Fenomena seperti inilah yang harus diatasi bersama,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan