Tandaseru — Proyek pembangunan Masjid Raya Shaaful Khairat yang berlokasi di Kota Sofifi rupanya meninggalkan banyak masalah.

Proyek ambisius Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tersebut setidaknya menyisakan utang hingga Rp 4 miliar lebih.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Rusihan Djafar mendesak Pemprov segera melunasi utang bawaan tersebut.

“Kami minta Pemprov Malut untuk segera membayar utang itu. Pembangunan rumah ibadah saja kita ngutang, apa tidak dosa itu?” ungkap Rusihan saat ditemui di Kota Sofifi, Kamis (5/1).

Utang pembangunan masjid raya Shaaful Khairat termuat dalam hasil audit BPKP sehingga, kata Rusihan, tidak ada alasan menunda pembayaran.