Hal ini membuat masyarakat termasuk di Pulau Hiri, kesulitan dalam memperoleh informasi, seperti terhadap dokumen perencanaan pembangunan Pelabuhan Hiri.

Selain itu, perjuangan masyarakat Hiri dalam tuntutan pembangunan pelabuhan ini seperti kurang mendapat perhatian dari 3 Anggota DPRD Kota Ternate daerah pemilihan (Dapil) IV.

Ketiga wakil rakyat yang enggan disebutkan nama-namanya itu, menurut Wawan, seharusnya melaksanakan fungsi pengawasan dan legislasinya terhadap pembangunan bagi masyarakat Hiri.

“Kami bukan menjustifikasi tapi dalam fakta pembangunan bertahun-tahun yang kami lihat DPR tidak punya fungsi legislasi bahkan tidak punya fungsi pengawasan. Ketika kami mengharapkan itu dari Anggota DPRD Dapil IV Kota Ternate ini sama halnya kami mengharapkan sesuatu yang sebetulnya tidak ada,” cetus dia.

Disamping itu, salah satu paket proyek di lokasi Pelabuhan Hiri yakni pembuatan tetrapot tahap I (satu) Tahun 2021, kata dia, rangka konstruksinya terindikasi tidak sesuai dengan RAB.

Kemudian, tahap II percetakan tetrapot atau konstruksi beton pemecah ombak dengan nilai Rp 2 miliar lebih pada APBD tahun 2022, pun tak jelas pekerjaannya. Sebab, tempat proyek percetakan tetrapot tidak diketahui hingga saat ini.