“Saat SM mengetahui usia kandungannya 3 bulan, SM pun sering-sering mengajak RS untuk ke rumah sakit mengecek kandungan namun juga tidak dihiraukan,” kata Agus di Kota Ternate.
Saat usia kandungan 3 bulan, sambung Agus, RS sempat mengaku akan bertanggung jawab. Namun hingga memasuki waktu melahirkan RS tidak menunaikan janjinya.
“Saat masuk usia kandungan 5 bulan, berulang-ulang kali klien kami dan orang tuanya meminta RS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun dia hanya janji- janji,” ujarnya.
Tragisnya lagi, ketika RS sedang mabuk ia diduga sering menganiaya SM yang perutnya kian hari semakin membesar tiap kali meminta dinikahi.
Agus mengaku kliennya juga mendapat tindak kekerasan hingga terjadi pendarahan dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas untuk melahirkan.
Tinggalkan Balasan