Ia menambahkan, dalam kasus ini tidak semata-mata langsung pecat terhadap A.

“Jadi mereka ada upaya banding. Kalau sudah inkrah, kalau mereka tidak melakukan banding baru dilakukan pemecatan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, A dipecat dari anggota Polri setelah terbukti menjalani hubungan gelap dengan salah satu ibu Bhayangkari berinial J.