Ia menambahkan, dalam kasus ini tidak semata-mata langsung pecat terhadap A.
“Jadi mereka ada upaya banding. Kalau sudah inkrah, kalau mereka tidak melakukan banding baru dilakukan pemecatan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, A dipecat dari anggota Polri setelah terbukti menjalani hubungan gelap dengan salah satu ibu Bhayangkari berinial J.
Tinggalkan Balasan