“Nanti kalau sistem tender baru bisa pencairan uang muka atau langsung MC-1,” ujarnya, Kamis (29/12).

Sementara Kepala Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR Sudarman ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Pantauan tandaseru.com, sampai akhir tahun ini pekerjaan pemeliharaan median jalan itu belum dikerjakan. Sementara dalam laman LPSE Kabupaten Pulau Taliabu, pekerjaan tersebut mulai dikerjakan pada tanggal 22 November 2022.