Tandaseru — Proyek pemeliharaan median jalan di Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, belum juga dilakukan hingga akhir tahun ini. Padahal anggaran proyek dikabarkan telah cair 100 persen.

Proyek yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang itu dikerjakan CV B. Perusahaan itu memenangkan proyek tersebut dengan total anggaran Rp 749.755.887,00.

Proyek dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditawarkan CV B per segmen sebagai berikut:

  • Segmen 1 Rp 149.871.039,00
  • Segmen 2 Rp 149.971.212,00
  • Segmen 3 Rp 149.971.212,00
  • Segmen 4 Rp 149.971.212,00
  • Segmen 5 Rp 149.971.212,00.

Menurut salah satu warga setempat yang enggan namanya disebutkan, pekerjaan dengan sistem penunjukan langsung (PL) itu seharusnya dikerjakan pihak ketiga terlebih dahulu baru bisa dicairkan 100 persen.