Penyaluran DBH itu membuat defisit daerah hampir Rp 80 miliar mampu diredam.

“Kita hari ini dengan pegawai negeri dan lain-lain mereka tidak ada masalah, karena dengan DBH itu kita mampu membayar semua tunjangan-tunjangan. Dan bahkan kegiatan proyek fisik juga sudah terbantu, dan utang -untang kita sudah mampu terbayar,” terangnya.

Ia berharap, ke depan dengan sistem pengelolaan keuangan dari DAU murni dan DBH pemda bisa mengembangkan daerah.

“Jadi mungkin dari 10 kabupaten/kota ini Kabupaten Pulau Morotai yang awal-awal diberikan DBH pusat,” tandas Revi.