“Untuk semua kegiatan-kegiatan yang ada di fisik maupun tunjangan-tunjangan, honor-honor dan semuanya dibayar lunas untuk tahun 2022 ini,” ujarnya.

Dengan begitu, pemda tidak ada utang lagi terhadap pihak ketiga maupun ASN dan tenaga kontrak daerah.

“Bahkan TTP juga kemarin kita sudah bayar, dan sisa-sisa yang lain untuk fisik-fisik yang rencananya kita luncur di 2023. Itu ternyata kita dapat berkah yang luar bisa dan sangat bersyukur, berterima kasih, sehingga ini bisa kita selesaikan,” timpalnya.

Ia bilang, DBH dari pempus sisanya sebesar Rp 52 miliar sempat tertunda di tahun-tahun sebelumnya.

“Tapi itu sudah terbayarkan pada satu bulan yang lalu,” ungkapnya.