Anggaran tersebut, Ujang bilang, prioritas anggaran secara otomatis berdasarkan sistem lokusnya di Kecamatan Morotai Selatan Barat dan Morotai Utara.

“Jadi sistem DAK tahun 2023 sedikit berbeda, karena sistem ketuntasan gelondongan. Jadi dilihat dari sekolah kekurangannya apa saja masuk semua. Kalau penyajian datanya riil sesuai dan bisa dianalisis secara baik maka bisa diterima,” terangnya.

Oleh sebab itu, ini menjadi harapan kita untuk tingkat ketuntasan ketimpangan sarana prasarana pendidikan itu semakin baik.

“Untuk DAU ini dengan adanya skema baru tentang alokasi DAU khususnya Dinas Pendidikan, ini menjadi harapan besar untuk Dinas Pendidikan,” harapnya.

“DAU lebih besar dari DAK. Itu diperuntukkan untuk wajib di pendidikan dasar SD, SMP dan Paud. Fisik maupun non fisik, maka tidak boleh diperuntukkan untuk yang lain. Contoh di dalamnya untuk honor kegiatan panitia. Jadi dia hanya khusus urusan pendidikan,” jelas Ujang.