Setelah mendengar aduan masyarakat, Ikbal mengaku akan menyikapi persoalan tersebut.
“Sebagai putra Maluku Utara yang menjadi perwakilan daerah, tetap berupaya untuk menindaklanjuti ke DPD RI sehingga bisa disikapi secara bersama,” katanya.
Tindak lanjut ke depan, sambung Ikbal, yaitu kedua belah pihak akan dipertemukan bersama sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Ketua KPMLB Ahmad Peklian menjelaskan status tanah tersebut berdasarkan surat dari Sultan Ternate sudah dihibahkan kepada masyarakat Pulau Morotai.
“Dalam poin surat itu, Kesultanan Ternate tidak pernah menyerahkan ke pihak mana pun atau institusi mana pun juga dalam pengelolaan tanah adat Kesultanan Ternate di Morotai dan sekitarnya. Kecuali untuk dihibahkan ke masyarakat,” paparnya.
Tinggalkan Balasan