“Jadi dari Rp 416 juta kemarin itu sudah tidak ada lagi, dan dibuat kesepakatan baru karena dorang bersedia ganti Rp 160 juta,” tuturnya.
Dari total Rp 160 juta sesuai kesepakatan, para terlapor baru memberikan uang kepada dirinya sebesar Rp 75 juta dan sisanya bakal diselesaikan dalam waktu dekat.
“Jika sisanya tidak dibayar ya sesuai dengan kesepakatan yang ada (dilaporkan),” tegasnya.
Muchdi bilang, ia juga bakal membuat kesepakatan dengan terlapor untuk menentukan deadline atau batas waktu pembayaran.
“Jika tidak dibayar saya pastikan proses betul-betul,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan