Hingga akhir November 2022, penyaluran KUR relatif tumbuh dengan baik, mencapai Rp 981,62 miliar, tumbuh 33,54% (yoy) dan telah menjangkau 15.962 debitur. Sama halnya dengan KUR, penyaluran UMi juga berkembang dengan baik, yaitu mencapai Rp 8,96 miliar dan mengalami kenaikan sebesar 222,30% (yoy) sampai 30 November 2022 dengan peningkatan jumlah debitur sebesar 193,29% (yoy).
“Meskipun menunjukkan tren positif, terdapat tantangan yang dihadapi dalam upaya pengembangan KUR dan pendampingan debitur UMi, di antaranya perlu adanya pemerataan penyaluran ke sektor lain karena hingga saat ini, sektor usaha perdagangan masih mendominasi. Oleh karena itu diperlukan adanya sosialisasi KUR dan UMi yang menjangkau ke masyarakat
luas, baik melalui media sosial maupun secara langsung hingga ke pendampingan intensif berupa pembinaan kepada UMKM yang menjadi debitur,” ungkap Achmad Syaiful.
Sementara itu, pada media briefing Torang Pe APBN kali ini, analisis tematik regional yang diangkat yaitu berupa Tata Kelola Sampah di Maluku Utara. Sebagai satu kesatuan yang penting dalam kehidupan, air dan sanitasi menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh semua pihak. Tanpa sanitasi yang baik, maka keadaan lingkungan akan menjadi kotor, kuantitas dan kualitas air akan menurun. Oleh karena itu, perlu adanya pengelolaan tata kelola sampah yang baik.
“Berdasarkan data BPS, proporsi Rumah Tangga yang memiliki sanitasi layak di Maluku Utara pada tahun 2022 masih berada pada angka 79,39 atau berada di bawah angka nasional sebesar 80,92. Meskipun jika dilihat dari tren, sanitasi layak di Maluku Utara terus mengalami perbaikan. Lebih lanjut, sanitasi di daerah perkotaan Maluku Utara telah lebih tinggi jika dibandingkan dengan persentase nasional, akan tetapi di daerah pedesaan masih belum,” akunya.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa komposisi sampah di Maluku Utara didominasi oleh sampah Rumah Tangga, Pasar, dan Perniagaan dengan setidaknya 4 TPA (Tempat Pemrosesan Akhir)/TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) dan 40 Bank Sampah Unit.
Adapun kendala yang dihadapi pemerintah dalam pengelolaan sampah adalah belum memadainya armada pengangkut sampah dan tingkat kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya yang masih rendah. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya dalam mengatasi permasalahan tersebut melalui program Pamsimas (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat),
Alokasi anggaran kegiatan sanitasi layak kepada Kementerian PUPR pada tahun 2021 dan 2022, serta realisasi DAK Fisik sub bidang sanitasi. Dengan adanya perbaikan sanitasi dan pengelolaan sampah di Maluku Utara, sedikit banyak akan memberikan pengaruh terhadap IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan UHH (Usia Harapan Hidup) di Maluku Utara yang terus mengalami tren peningkatan.
Tinggalkan Balasan