Tandaseru — Kementerian Keuangan Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara menggelar media briefing Torang Pe APBN bertema “APBN Tetap Sehat, Pastikan Kinerja Ekonomi dan Fiskal yang Berkelanjutan” di Kota Ternate, Kamis (22/12).

Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Malut Achmad Syaiful Mujab menjelaskan, kondisi perekonomian dunia masih terus dinamis akibat volatilitas harga komoditas dan inflasi yang masih relatif tinggi pada negara-negara maju. Meskipun demikian, ekonomi Indonesia diapresiasi oleh lembaga internasional, seperti lembaga pemeringkat kredit Fitch Ratings yang memberikan peringkat (rating) kredit Indonesia tetap pada posisi BBB outlook stable.

“Afirmasi ini merupakan salah satu bentuk pengakuan atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi Indonesia ke depan, di tengah situasi global yang mengalami peningkatan risiko dan ketidakpastian. APBN menjadi instrumen yang sangat strategis dan penting bagi negara sebagai peredam dari berbagai guncangan perekonomian global. Daya tahan APBN terus diperkuat untuk mendukung dan menjaga pemulihan ekonomi sampai akhir tahun 2022,” kata Achmad Syaiful.

“Sampai dengan 30 November 2022, di regional Maluku Utara, pendapatan APBN telah terealisasi sebesar Rp 2,94 triliun atau 128,17 persen dari target sedangkan belanja APBN telah terealisasi sebesar Rp 13,66 Triliun atau 88,57 persen dari pagu,” paparnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan kinerja pendapatan wilayah Maluku Utara sampai dengan 30 November 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,02 T atau naik 53,82 persen yoy. Pajak penghasilan non migas menyumbang kenaikan sebesar Rp 639,05 miliar.

“Proyeksi penerimaan pada bulan November 2022 understated (proyeksi lebih rendah dari realisasi) sebesar Rp 83,96 miliar dengan rincian realisasi pajak lebih tinggi Rp 47,57 miliar dari proyeksinya. Hal ini disebabkan oleh tiga hal, yaitu peningkatan pembayaran PPh Non Migas atas ketetapan pajak dari proses pemeriksaan NPWP pusat, peningkatan PPN atas penjualan bijih nikel dan setoran WP atas transaksi penyerapan anggaran, dan peningkatan PBB dari wajib pertambangan,” rinci Achmad Syaiful.

Sementara itu, penerimaan bea cukai pada bulan November 2022 mengalami understated proyeksi sebesar Rp 32,15 miliar yang disebabkan peningkatan penerimaan bea masuk. Deviasi PNBP dan hibah pada bulan November 2022 sebesar Rp 4,24 miliar yoy yang disebabkan lonjakan PNBP dari pendapatan izin keimigrasian dan Izin Masuk Kembali (Re-entry Permit).