Menindaklanjuti instruksi tersebut, lanjut dia, Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Tentang Siaga Darurat Bencana.

“Dengan dikeluarkannya SK itu memang torang belum sampai pada tingkat pembentukan posko torang melihat perkembangan dulu sampai sejauh mana ini,” ungkapnya.

Lanjut dia, selain dikeluarkannya SK tersebut, Pemerintah Kota Ternate bersama stakeholder terkait beberapa waktu telah melaksanakan apel gabungan sekaligus mempersiapkan skenario teknis penanggulangan bila terjadi bencana.

“Dengan kegiatan kemarin saya bisa mengatakan bahwa Pemda Kota Ternate sudah siap, dengan dukungan dari stakeholder-stakeholder terkait,” ujarnya.

Ia juga berharap potensi banjir rob ini tidak terjadi disaat hujan deras. Dimana jika itu terjadi bersamaan maka dampaknya bisa seperti bencana banjir rob yang melanda beberapa kelurahan di Kota Ternate pada 2021 lalu.