“Kami belum dapat laporan. Dan jika ada sopir yang menarik harga Rp 200 ribu per penumpang akan kami berikan sanksi tegas,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sahril Hi. Rauf menyatakan keluhan tersebut sudah diterima dari masyarakat. Pekan ini Komisi III akan melakukan panggilan terhadap Dishub dan pengurus Organda untuk dimintai keterangan.
“Dalam situasi mudik, ini harus menjadi agenda prioritas yang berpihak ke masyarakat. Kami akan panggil sehingga pihak sopir dan penumpang juga tidak ada yang saling merugikan. Sebab, ini merupakan keluhan yang cukup lama pasca kenaikan harga BBM yang kami terima dan harus segera ditindakalnjuti oleh dinas teknis. Dan jelasnya akan kami panggil mereka agar mendapat jalan keluar yang baik,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.