Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, angkat bicara terkait terduga kasus penganiayaan terhadap seorang guru yang dilakukan dua pemuda Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, beberapa waktu lalu.
Kedua tersangka yang hingga kini tak ditahan itu adalah Tajul dan Aditya.
“Sejauh ini proses sedang berjalan. Kita sedang melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelahnya baru dilanjutkan pelimpahan tahap II,” kata PS Kasi Humas IPDA Wahyuddin, Sabtu (17/12).
Menurut Wahyuddin, kasus ini hampir bersamaan dilakukan proses tahap I, baik dari Tajul dan Aditya maupun Fajrin, terduga pelaku penganiyaan terhadap Tajul dan Aditya.
“Hanya saja berkas tahap I dari terlapor Fajrin dari pihak JPU ada perlu tambahan sedikit,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan