Penasehat hukum E, Bahtiar Husni, saat dikonfirmasi menyatakan akan memasukkan laporan ke Bidang Propam Polda Malut atas tindakan yang dilakukan Bripda R.
“Besok kami masukkan laporan remai ke Propam atas masalah ini,” tegasnya.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Malut ini juga minta Kapolda Irjen (Pol) Midi Siswoko mengambil tindakan tegas sehingga bisa menjadi pelajaran bagi anggota lainnya.
“Harus tegas, supaya jadi efek jera untuk yang lain,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan