“Bawaslu itu terbatas. Jumlah orangnya sangat terbatas dibandingkan dengan wilayah yang akan diawasi. Karena terbatas, tentu membutuhkan simpul kelompok masyarakat yang akan mengawasi pemilu bersama dengan Bawaslu,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan launching Gempar yang ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah deklarasi oleh perwakilan organisasi masyarakat dan pemuda Halmahera Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kamal Al Fatah, Anggota KPU Halteng Iswadi Saleh, Anggota Bawaslu Halteng Munawar Wahid, serta perwakilan organisasi, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda Halmahera Tengah.