“Kenapa Bapemperda harus kerja keras, karena untuk menentukan hitam putih negeri ini ada di Bapemperda. Oleh sebab itu produk hukum perda yang ada di Halmahera Barat itu harus betul-betul menyentuh dengan masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, ada juga tahapan setelah Bapemperda melakukan pembahasan internal, maka akan dipanggil Propemperda dan Pemda Halbar sebagai pihak aksekutif melakukan pembahasan bersama. Apabila sudah satu pemahaman maka akan segera diajukan untuk diparipurnakan tiga perda ini.
“Yang pasti di 2022 akan diparipurnakan, karena ini menjadi perda inisiatif DPRD,” pungkas Albert.
Tinggalkan Balasan