“Bahkan pihak PT LII telah berani melakukan pelelangan Pulau Widi di situs Sotheby’s Concierge Auctions yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2022,” sambungnya.

Bambang menambahkan, keberadaan PT LII telah membawa dampak negatif terhadap nama
baik Pemprov Malut dan Pemda Halsel, serta membuat keresahan masyarakat sekitarnya.

“Sehubungan dengan itu, maka kami mintakan agar izin terhadap pengelolaan Pulau Widi oleh PT LII dapat dicabut,” tandasnya.