Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, berencana merevisi peraturan wali kota (Perwali) tentang kawasan tanpa rokok.

Menurut Wali Kota M Tauhid Soleman, revisi dilakukan mengingat kawasan tanpa rokok saat ini sudah berubah-ubah.

Kemudian, yang menjadi prioritas kawasan tanpa rokok ini terutama di dekat lembaga pendidikan seperti sekolah, perkantoran maupun taman.

“Jadi nanti kami akan melakukan revisi untuk perwali terkait kawasan tanpa rokok, control tobacco namanya. Kan ada kawasan yang sudah berubah-ubah jadi nanti kita menyesuaikan kan cukup lama itu,” kata Tauhid, Senin (5/12).

Tidak hanya soal pengaturan kawasan larangan bagi perokok, dalam revisi kali ini juga mengatur soal pembatasan bagi iklan produk rokok.